Kamis, 15 Maret 2012

Gangguan Jiwa

Kita mudah sekali mengklaim seseorang menderita gangguan jiwa. Padahal, definisi gangguan jiwa cukup rumit. Dalam klasifikasi yang dipakai di Indonesia, Pedoman Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa, terdapat lebih dari seratus penyakit akibat gangguan jiwa.

Penggolongan ini penting karena tiap jenis gangguan mempunyai cara pengobatan tersendiri. Contoh gangguan jiwa adalah gangguan jiwa serius seperti skizofrenia dan maniak depresif serta ansietas (kecemasan) dan depresi. Sebenarnya dalam tiap jenis gangguan terdapat variasi yang luas, dari yang ringan hingga yang berat, sehingga penyebutan untuk semua jenis gangguan jiwa dapat membuat salah pengertian dan menyesatkan.

Gangguan jiwa dapat memengaruhi fungsi kehidupan seseorang. Aktivitas penderita, kehidupan sosial, ritme pekerjaan, serta hubungan dengan keluarga jadi terganggu karena gejala ansietas, depresi, dan psikosis. Seseorang dengan gangguan jiwa apa pun harus segera mendapatkan pengobatan. Keterlambatan pengobatan akan semakin merugikan penderita, keluarga, dan masyarakat.

Gangguan jiwa dalam berbagai bentuk adalah penyakit yang sering dijumpai pada semua lapisan masyarakat. Penyakit ini dialami oleh siapa saja, bukan hanya mereka yang mapan. Prevalensi gangguan jiwa di negara sedang berkembang dan negara maju relatif sama.

Munculnya beragam pandangan keliru atau stereotip di masyarakat. Penderita gangguan jiwa sering digambarkan sebagai individu yang bodoh, aneh, berbahaya, dan terbelakang. Hal ini tentu akan melahirkan sikap keliru. Padahal, sebagai orang sakit, tentu penderita mengharapkan perhatian, kasih sayang, dan lainnya. Sayangnya, karena pandangan yang salah ini masyarakat akhirnya lebih mengolok-olok penderita, menjauhinya, bahkan sampai memasung karena menganggapnya berbahaya.

Meski upaya ini tidaklah mudah, kepedulian tetap harus digalang. Sebab, mereka juga manusia yang memiliki hati dan perasaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar