Kita mudah sekali mengklaim seseorang menderita gangguan jiwa. Padahal, definisi gangguan jiwa cukup rumit. Dalam klasifikasi yang dipakai di Indonesia, Pedoman Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa, terdapat lebih dari seratus penyakit akibat gangguan jiwa.
Penggolongan ini penting karena tiap jenis gangguan mempunyai cara
pengobatan tersendiri. Contoh gangguan jiwa adalah gangguan jiwa serius seperti skizofrenia dan maniak depresif serta ansietas (kecemasan) dan depresi.
Sebenarnya dalam tiap jenis gangguan terdapat variasi yang luas, dari
yang ringan hingga yang berat, sehingga penyebutan untuk semua jenis
gangguan jiwa dapat membuat salah pengertian dan menyesatkan.
Gangguan jiwa dapat memengaruhi fungsi kehidupan seseorang. Aktivitas
penderita, kehidupan sosial, ritme pekerjaan, serta hubungan dengan
keluarga jadi terganggu karena gejala
ansietas, depresi, dan psikosis. Seseorang dengan gangguan jiwa apa pun
harus segera mendapatkan pengobatan. Keterlambatan pengobatan akan
semakin merugikan penderita, keluarga, dan masyarakat.
Gangguan jiwa dalam berbagai bentuk adalah penyakit yang sering
dijumpai pada semua lapisan masyarakat. Penyakit ini dialami oleh siapa
saja, bukan hanya mereka yang mapan. Prevalensi gangguan jiwa di negara
sedang berkembang dan negara maju relatif sama.
Munculnya beragam pandangan keliru atau stereotip di masyarakat.
Penderita gangguan jiwa sering digambarkan sebagai individu yang bodoh,
aneh, berbahaya, dan terbelakang. Hal ini tentu akan melahirkan sikap
keliru. Padahal, sebagai orang sakit, tentu penderita mengharapkan
perhatian, kasih sayang, dan lainnya. Sayangnya, karena pandangan yang
salah ini masyarakat akhirnya lebih mengolok-olok penderita,
menjauhinya, bahkan sampai memasung karena menganggapnya berbahaya.
Meski upaya ini tidaklah mudah, kepedulian tetap harus digalang. Sebab, mereka juga manusia yang memiliki hati dan perasaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar